TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro selama dua pekan hingga 8 Maret 2021. "PPKM mikro sudah kami perpanjang sampai 8 Maret," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Senin, 22 Februari 2021.
Perpanjangan PPKM Mikro itu dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Baca: 3 Instruksi Anies Baswedan Soal PPKM Mikro
Menurut Riza, ketentuan selama PPKM kali ini akan sama dengan pelaksanaan dua pekan terakhir. Misalnya, kapasitas dan waktu operasional transportasi. "Semua sama, tidak berubah."
Dengan perpanjangan PPKM Mikro, Riza Patria berharap dalam dua pekan ke depan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro yang sudah berjalan sejak 9 Februari 2021 lalu. PPKM Mikro akan diperpanjang selama dua pekan ke depan mulai hari ini, 23 Februari sampai 8 Maret 2021.
"Perlu kita tindak lanjuti perpanjangan PPKM karena termonitor dapat menekan berbagi kriteria yang diterapkan untuk menekan pandemi Covid-19," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring, Sabtu, 20 Februari 2021.
Airlangga mengatakan dari evaluasi penerapan PPKM mikro sejauh ini, terjadi penurunan signifikan dari capaian kasus aktif Covid-19. Dari data yang dimiliki pemerintah dalam dua pekan terakhir, Airlangga mengklaim, terjadi penurunan kasus aktif di DKI Jakarta, Banten, Bali, hingga Jawa Tengah. Hal ini diiringi dengan penurunan tingkat keterisian tempat tidur pasien (bed occupancy rate).
Atas dasar itu, Airlangga Hartarto menginstruksikan gubernur untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri. Ia mengingatkan perlunya penguatan operasional pelaksanaan PPKM mikro di desa/kelurahan.
Selain itu, pemantauan persiapan pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) di tingkat RT. Penyiapan bantuan beras dan masker juga harus dilakukan. "Distribusi lewat polsek/koramil," kata Airlangga.
Daerah juga diminta untuk mengintegrasikan sistem untuk memetakan zonasi risiko tingkat RT dan pendataan 3T. Untuk pemerintah provinsi, Airlangga meminta mengkoordinasikan data pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan beras masker ke satgas pusat ke satgas daerah.
"Kita harapkan pemberlakuan ini bisa terus menekan pandemi Covid-19. Ini juga diiringi oleh program Kemenkes soal vaksinasi," kata Airlangga tentang kebijakan PPKM Mikro.
CAESAR AKBAR | ADAM PRIREZA