TEMPO.CO, Depok - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Dadan Rustandi mengakui, saat ini Kota Depok masih kekurangan ruang terbuka hijau (RTH) yang berfungsi sebagai daerah resapan air.
"Itulah yang menjadi permasalahan di Depok ya, RTH itu idealnya 20 persen, di Depok hanya 11 persen," kata Dadan dikonfirmasi Tempo, Senin 22 Februari 2021.
Dadan pun mengatakan, untuk menambah Ruang Terbuka Hijau tidaklah mudah, karena terkendala aset pemerintah kota yang minim. "Untuk ngejar 20 persen susah, karena itu harus memang kepemilikan pemerintah kota, kita belum punya (tanah) sebanyak itu," kata Dadan.
Untuk itu, kata Dadan, pihaknya tidak bisa mengandalkan RTH di Kota Depok sebagai daerah resapan air. Sebagai gantinya, setu dan sumur resapan yang dimaksimalkan menyerap air yang berlebih.
Baca juga: Gubernur DKI Anies Sebut Banjir di Sudirman Imbas Hujan Deras di Depok
"Harapan kami, semua rumah yang ada di Depok mempunyai sumur resapan. itu sangat efektif, signifikan sekali untuk mengurangi banjir, ini perlu kerjasama semua stakeholder dan kesadaran masyarakat untuk membuat sumur resapan dan biopori," kata Dadan.
Dadan mengatakan, dengan adanya sumur resapan, debit air yang mengalir ke drainase dapat berkurang dan potensi untuk terjadi banjir dapat berkurang, "Kami berusaha terus untuk menggalakkan, mengedukasi agar warga warga Kota Depok, rumah rumahnya mempunyai resapan air hujan, jadi (air hujan) tidak langsung dari atap mengalir ke jalan lalu ke drainase, ditampung dulu di sumur resapan," kata Dadan.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA