Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus UU ITE, Polda Metro Jaya Tanggapi IPW yang Minta Direktur Krimsus Dicopot

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat mengumumkan hasil gelar perkara terhadap kerumunan yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Ahok, Kamis, 21 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat mengumumkan hasil gelar perkara terhadap kerumunan yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Ahok, Kamis, 21 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

Jakarta - Terkait kasus UU ITE, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus angkat bicara terkait permohonan Indonesia Police Watch (IPW), yang meminta agar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis dicopot dari jabatannya.

IPW mengajukan permohonan tersebut karena Ketua Bidang Investigasi IPW Joseph Erwiantoro dipanggil oleh Auliansyah sebagai tersangka karena terjerat kasus UU ITE.  

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Auliansyah dinilai membangkang perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut penerapan UU ITE harus lebih selektif.

Namun, Yusri mengatakan pemanggilan terhadap Joseph dilakukan pada 17 Februari 2021 atau sebelum Listyo mengeluarkan instruksi tersebut.  

"Surat Edaran dari Pak Kapolri tanggal 19 Februari ditandatangani dan tanggal 22 Februari masuk ke Polda Metro Jaya. Sedangkan surat panggilan dilakukan pemeriksaan tersangka kepada yang bersangkutan sudah dikirim sejak tanggal 17 Februari," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Februari 2021. 

Baca juga :  Penanganan Kasus UU ITE, KontraS: Virtual Police Justru Menambah Orang Takut

Selain itu, Yusri mengatakan kasus ini sudah mulai dilakukan penyelidkan sejak akhir tahun 2020. Saat ini, kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan dan penetapan tersangka karena menemukan dua alat bukti yang cukup. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusri mengatakan pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut. Walaupun sesuai surat edaran Kapolri, pihaknya akan mengedepankan metode persuasif dan mediasi di antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus. 

"Kalau pelapor tidak terima mediasi, hukum tetap berjalan. Tapi kami upayakan semaksimal mungkin mediasi dan tidak lakukan penahanan," ujar Yusri Yunus

Permohonan pencopotan Auliansyah oleh IPW itu diajukan pada Senin kemarin. Dalam keterangannya, Neta merasa Aulia kembangkan perintah Kapolri. 

"Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus segera mencopot Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dan memerintahkan Propam Polri memeriksanya, karena melakukan pembangkangan terhadap perintah Kapolri tentang UU ITE," kata Neta. 

Neta tidak merinci mengenai kasus UU ITE yang menjerat Joseph. Namun, dia menyebut kasus ini bermula dari kritikan yang dilakukan oleh Joseph. Neta mengaku IPW khawatir ke depannya akan ada aksi-aksi pembangkangan lainnya dari instruksi Kapolri. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

3 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

6 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.