TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang Pasar Tanah Abang yang tidak memiliki kupon vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean dan kerumunan.
Ujungnya melanggar protokol kesehatan di Lantai 8 dan 12 Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kita kan hari ini sebenarnya sediakan kupon 3000.Nah tapi yang gak punya kupon juga dateng sehingga sulit diatur antreannya," ujar Koordinator Vaksinasi Pedagang Tanah Abang Siti Khalimah saat ditemui di Lantai 8 Pasar Tanah Abang, Selasa, 23 Februari 2021.
Selain itu Siti menyebutkan kemungkinan terjadinya penumpukan antrean pedagang yang ingin divaksin terjadi akibat informasi awal bahwa vaksinasi hanya dilakukan enam hari terhitung sejak Rabu 17 Februari 2021.
"Mungkin mereka para pedagang itu ramai- ramai antre karena terinfokan bahwa hari ini terakhir. Tapi kami memutuskan untuk ditambah sampai semua terlayani," ujar Siti.
Siti mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya selaku pengelola Blok A Pasar Tanah Abang agar di kemudian hari tidak terjadi penumpukan antrean seperti tadi siang.
Kegiatan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang Blok A dihentikan di hari ke enam pelaksanaannya akibat terjadinya kerumunan pedagang yang ingin divaksin.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan awalnya pedagang yang mengantre baik di lantai 8 maupun di lantai 12 masih tertib namun lambat laun antrean memanjang dan berdesak-desakan menimbulkan kerumunan tak berjarak.
Baca juga : Mau Vaksinasi Lansia? Simak 19 Lokasi Ini di Jakarta
"Banyak pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan. Awalnya kami imbau jaga jarak," katanya.
Tapi diimbau juga tetap tidak menjaga jarak. Kemudian polisi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan diputuskan vaksinasi Covid-19 dihentikan. "Akhinya kami bubarkan pedagang," ujar Singgih saat ditemui di Lantai 8 Blok A Pasar Tanah Abang.
ANTARA