Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

20 Persen Warga Kampung Bayam Masih Tinggal di Kawasan Poyek JIS

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) berpose di dekat rumahnya di Kampung Bayam, Jakarta Utara, Kamis 3 September 2020. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) memberikan kompensasi
Warga terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) berpose di dekat rumahnya di Kampung Bayam, Jakarta Utara, Kamis 3 September 2020. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) memberikan kompensasi "Resettlement Action Plan" (RAP) terkait ganti untung tahap pertama kepada 23 kepala keluarga (KK) Kampung Bayam terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium di Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan masih ada sekitar 20 persen warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang masih bertahan untuk tinggal di kawasan pembangunan Jakarta Internasional Stadium, Jakarta Utara.

"80 persen sudah dibersihkan (relokasi)," kata Ali usai dilantik menjadi Wali Kota Jakarta Utara di Balai Kota DKI, Selasa, 23 Februari 2021. Ali sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Utara.

Ali menjelaskan relokasi warga Kampung Bayam masih terus berjalan. Pemerintah telah menginstruksikan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro untuk memindahkan permukiman di kawasan pembangunan JIS.

Pemerintah, kata dia, akan membangunkan hunian sementara di Jalan Tongkol bagi warga yang masih bertahan di kawasan JIS. "Jadi sebagian akan dipindahkan ke shelter. Tapi sebagian besar sudah ada kesepakatan dengan Jakpro dan mereka pindah."

Warga Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok urban farming memilih masih bertahan di sekitar kawasan pembangunan proyek Jakarta Internasional Stadium atau JIS, walau telah menerima kompensasi atas lahan dan bangunannya

Alasannya, janji pengembang untuk membangunkan Kampung Deret sebagai pengganti pemukiman warga belum memiliki titik terang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jangan kita disuruh pindah tapi kepastiannya (Kampung Deret) nggak ada," ujar Sekretaris Kelompok Urban Farming Kampung Bayam, Husni Mubarok kepada Tempo, Sabtu 13 Januari 2021.

Baca juga : Cerita Warga Kampung Bayam Terdampak Proyek JIS Bertahan Meski Mulai 'Digusur'

Menurut Husni, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memerintahkan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro selaku pengembang JIS untuk membuatkan Kampung Deret pada 28 Agustus 2019. Selanjutnya pada 27 Juli 2020, kata Husni, Jakpro menyanggupi proyek Kampung Deret itu melalui rapat konsolidasi bersama warga.

Menurut Husni, Jakpro menyanggupi untuk membangun Kampung Deret di sekitar JIS sebanyak 50 unit pada saat itu. "Waktu rapat itu, dari warga Kampung Bayam ada sekitar 10 orang, dari Jakpro ada sekitar 3 personel," kata pria 32 tahun ini.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

10 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

11 hari lalu

Warga berwisata saat libur lebaran di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Memanfaatkan libur Lebaran Idul Fitri 1445 H tersebut masyarakat memadati Taman Impian Jaya Ancol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

Ancol Taman Impian di Kawasan Jakarta Utara masih menjadi rujukan masyarakat untuk berliburan


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

11 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

12 hari lalu

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memimpin Apel Pengaman di kawasan Ancol pada Kamis 11 April 2024. ANTARA
145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

13 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

14 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

16 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.