Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sembilan Pencuri Motor yang Beroperasi di Kabupaten Bogor Dibekuk Polres Bogor

image-gnews
Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk
Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Cibinong - Sembilan tersangka pencuri motor yang kerap menyatroni halaman rumah warga Kabupaten Bogor diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor. 

"Modusnya mereka mengincar motor-motor yang terparkir di halaman rumah dan tempat-tempat sepi menggunakan kunci T,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Rabu 24 Februari 2021.

Dari sembilan tersangka kasus pencurian motor itu, lima orang berperan sebagai eksekutor dan empat orang merupakan penadah. Satu per satu anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap oleh anggota Kepolisian sejak Januari 2021.

"TKP (tempat kejadian perkara) ada Cisarua, Babakanmadang, Ciampea, Ciawi, Ciomas, Sukaraja, Cileungsi, Cibungbulang dan Cibinong," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Lima tersangka pencuri motor yang berperan sebagai eksekutor itu kerap beraksi pada pukul 02.00- 05.00. Sindikat curanmor tersebut merupakan spesialis pencuri motor yang diparkir di halaman rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 17 unit sepeda motor dari para tersangka berinisial AJ, AY, DN, DS, PN, EN, AH, SL dan SA.

Mereka terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana Pencurian dengan pemberatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan cara membongkar atau menggunakan kunci palsu dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Buron 8 Bulan di Kasus Pencurian Motor, 2 Pemuda Ditangkap di Pinggir Jalan

Para pencuri motor itu juga dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang menjual, menguasai dan menjadi perantara jual beli barang yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. “Jadi, yang lima orang eksekutor ini ancamannya tujuh tahun penjara dan lima orang penadah empat tahun penjara,” terang Harun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

2 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

2 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

25 hari lalu

Warga terdampak ledakan gudang amunisi Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya berada di posko pengungsian Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 31 Maret 2024. Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada 135 kepala keluarga yang harus diungsikan akibat ledakan dan kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya itu. Bey merinci sebanyak 85 kepala keluarga diungsikan di kantor desa, sementara 50 keluarga lain diungsikan di sarana ibadah masjid sekitar Perumahan Kota Wisata, Bogor. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,


Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

31 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor di Kampung Sirnasari RT 07/04, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. Hujan deras pada Selasa malam mengakibatkan tebingan tanah setinggi 30 meter dan lebar 15 meter longsor dan menyebabkan dua warga meninggal dunia, enam warga luka-luka, sementara empat warga lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA/Arif Firmansyah
Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

36 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

42 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy menyatakan laporan pencurian tersebut tetap diproses hanya pelapor diminta melengkapi bukti BPKB.


Penjaga Warung Gagalkan Kawanan Pencuri Motor di Cilangkap Depok, Sempat Ditodong Pistol

47 hari lalu

Korban percobaan pencurian motor sempat ditodong benda diduga pistol di Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok, Jumat, 8 Maret 2024, Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penjaga Warung Gagalkan Kawanan Pencuri Motor di Cilangkap Depok, Sempat Ditodong Pistol

Upaya pencuri motor yang digagalkan pemilik motor itu sempat terekam kamera pengawas atau CCTV warung korban.


Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

50 hari lalu

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA
Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor. Apa kata KPU Kabupaten Bogor?


Alasan Maling Motor Seret Wanita di Bekasi Hingga 150 Meter

51 hari lalu

Tampang dua pencuri motor bernama Andra, 28 tahun, dan Agus, 22 tahun, yang menyeret wanita, Indah Agustiyani, 26 tahun, saat di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin, 4 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Alasan Maling Motor Seret Wanita di Bekasi Hingga 150 Meter

Polisi menangkap kedua maling motor itu di 2 lokasi berbeda, yaitu Andra di Indramayu, dan Agus diringkus di Jatiasih, Kota Bekasi.