TEMPO.CO, Jakarta - Penembakan oleh anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala atau Bripka inisial CS terjadi di sebuah kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Kamis, 25 Februari 2021 sekitar pukul 04.00. Korban penembakan oleh Bripka CS berjumlah empat orang.
"Tiga korban meninggal dunia dan satu korban luka," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran di kantornya, Kamis, 25 Februari 2021.
Baca juga: 3 Orang Tewas dalam Penembakan di Kafe Kawasan Cengkareng
Fadil mengatakan salah satu korban meninggal adalah prajurit TNI AD berinisial S. Korban meninggal lainnya adalah FSS dan M, yang merupakan pegawai kafe. Sementara korban luka adalah H.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan dari tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," kata Fadil.
Fadil mengatakan tersangka masih dalam proses pemeriksaan lanjutan kasus penembakan tersebut. Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
M YUSUF MANURUNG