TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berjanji untuk membantu keluarga tiga korban meninggal dunia akibat insiden penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat secara maksimal. "Tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses pemakaman,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers kasus penembakan Cengkareng, di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.
Fadil meminta hal itu dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman kepada korban bisa berjalan lancar dan baik.
Baca: Penembakan oleh Bripka CS Diduga Tak Terima Ditagih Minuman Rp 3,3 Juta
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kodam Jaya dan Pangkostrad setelah mengetahui salah satu anggota Polri menembak di Kafe RM Cengkareng dan menewaskan seorang personel TNI AD. "Kami sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," ujar Fadil.
Tersangka pelaku penembakan adalah Bripka CS. Penembakan dilakukan pukul 04.00 WIB, dini hari tadi.
Fadil menegaskan Bripka CS diproses hukum dan memastikan kasus ini sampai ke dewan etik Polri. "Kami akan mengambil langkah- langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana.”
Seiring dengan langkah hukum, tersangka akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri.
Ia Fadil meminta maaf dan menuturkan belasungkawa kepada keluarga korban, Kodam Jaya, dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya. "Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka. Saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," ujar Fadil.
Dalam pemeriksaan kasus penembakan didapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Bripka CS dengan pasal pembunuhan.