TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan brutal dengan 3 orang korban tewas ditutup hari ini. Penutupan dikerjakan oleh jajaran Satpol PP Jakarta Barat. "Pagi ini kami tutup," kata dia saat dihubungi, Jumat, 26 Februari 2021.
Arifin berujar, Kafe RM di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat akan ditutup permanen selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta. Kafe tersebut telah melanggar ketentuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
Sebelumnya, penembakan terjadi di Kafe RM Cengkareng pada Kamis dinihari, 25 Februari 2021. Pedagang kaki lima yang berada di sekitar lokasi mendengar suara letusan sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Subuh Berdarah di Kafe RM Cengkareng
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memaparkan, seorang anggota polisi berinisial CS berpangkat Brigadir Kepala atau Bripka telah menembak anggota TNI AD berinisial S. Sebabnya S menegur CS yang tak mau membayar tagihan.
Bripka CS juga mengarahkan pelatuk senjatanya ke dua orang lainnya yang merupakan pegawai kafe berinisial FSS dan M. Yusri mengakui ada cekcok soal pembayaran sebelum peristiwa penembakan itu terjadi. "Tadi kan sudah saya bilang, masalah saat membayar, terjadi cekcok karena tidak menerima sehingga pelaku mengeluarkan senjata api," ujar Yusri kemarin.