Tempo.co, Jakarta - Seorang pecatan polisi bernama Pramudya Nugroho ditangkap oleh warga di Jalan Kebon Kacang II, RW 02, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pramudya ditangkap karena kedapatan tengah berusaha membobol pintu rumah milik seorang warga setempat bernama Farah dan dikira sebagai maling.
Setelah diselidiki, Kapolsek Metro Tanah Abang Komisaris Singgih Hermawan mengatakan, Pramudya bukan sedang mencuri. Pecatan polisi berpangkat Brigadir Satu itu ternyata hanya sedang mengunjungi istrinya.
"Jadi bukan pencurian, lebih kepada perusakan pintu kamar indekos saudari Farah, ada hubungan pribadi antara pelaku dan korban," ujar Singgih saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Februari 2021
Baca juga: Dua Maling Minimarket di Kota Bekasi Tertangkap Polisi karena KTP Tertinggal
Singgih mengatakan kasus itu terjadi pada Jumat dini hari tadi. Saat itu pelaku datang mengendap-endap ke kamar korban dan berusaha membobol kuncinya.
Korban yang ketakutan kemudian memanggil Ketua RW setempat untuk menindak pelaku. Tak lama setelah itu, sekelompok massa berdatangan ke rumah Farah dan membekuk Pramudya.
Singgih menjelaskan dari tangan Pramudya pihaknya menyita Kartu Tanda Anggota Kepolisan RI. Selain itu polisi juga menyita sepucuk senjata api jenis revolver.
Dari informasi yang Tempo peroleh, Pramudya datang ke rumah Farah untuk bertemu dengan anaknya. Farah dan Pramudya sebelumnya memang merupakan suami istri, namun keduanya bercerai dan korban tak berkenan bertemu Pramudya. "Pelaku sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Soal alasan pemecatan sebagai anggota polisi, silakan ditanyakan ke Polres Jakarta Utara," kata Singgih.