TEMPO.CO, Jakarta - Pramudya Nugroho alias PN, polisi berpangkat Brigadir Satu yang ditangkap warga Jalan Kebon Kacang II, RW 02, Tanah Abang, Jakarta Pusat adalah anggota Polres Jakarta Utara. Warga mengira Pramudya maling yang hendak membobol rumah karena datang pada dinihari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Pramudya adalah anggota intel Polres Jakarta Utara.
"Dia datang ke salah satu kos-kosan di daerah Kebon Kacang, kemudian karena yang di dalam kos itu kaget, diteriaki maling," ujar Yusri saat dihubungi, Jumat, 26 Februari 2021.
Yusri mengatakan indekos yang dibobol oleh Pramudya merupakan kamar istrinya yang bernama Farah. Kedua pasangan ini memang tengah cekcok hingga dikabarkan berpisah. Tujuan Pramudya membobol pintu indekos untuk bertemu dengan anaknya.
"Sekarang kasusnya sedang ditangani oleh Polsek dan Polres, kami masih melakukan pendalaman terhadap anggota tersebut," kata Yusri.
Tindakan pembobolan indekos itu dilakukan Pramudya pada Jumat dini hari. Usai ditangkap warga, pelaku diserahkan ke Polsek Tanah Abang. Dari tangan Pramudya, polisi menyita Kartu Tanda Anggota Polri dan senjata airsoft gun.
Wakapolres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi menjelaskan, Pramudya merupakan anggota yang bermasalah. Ia saat ini, sedang dalam proses pemecatan karena tersandung beberapa kasus.
"Kasus dia ini, terkait narkoba sama desersi. Dia ga masuk-masuk kantor," ujar Nasriadi.
Baca juga: Dikira Pencuri, Pecatan Polisi Ditangkap Saat Hendak Temui Mantan Istri
Dipastikan polisi itu bakal dibebas tugaskan dari kesatuan dalam waktu dekat karena kasus narkoba. "Iya sedang proses, sebentar lagi pasti akan dipecat itu," kata Nasriadi.