Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI menyatakan akan menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan program penanggulangan banjir Jakarta. Fraksi PSI menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak serius menanggulangi banjir di DKI.
Untuk menggulirkan hak interpelasi, dibutuhkan dukungan 15 anggota DPRD DKI yang lain. PSI mengatakan telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Untayana menyatakan interpelasi merupakan tanggung jawab bersama dan amanat para wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir. "PSI menilai Gubernur Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir, bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir," kata Justin melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Februari 2021.
Hak Interpelasi diambil PSI sebagai langkah konstitusi terakhir untuk mempertahankan kebijakan penanggulangan banjir. Menurut dia, banjir di Ibu Kota akhir pekan kemarin membuktikan ketidakseriusan Pemerintah DKI dalam menanggulangi banjir.
Baca juga: PSI Ingin Interpelasi Anies Soal Banjir, PDIP: Kami Lihat Itu Arogan
Interpelasi PSI juga didasari karena ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, pembebasan lahan normalisasi, dan kebingungan kosa kata serta mandeknya normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuan sama sekali. Apalagi Anies sudah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi RPJMD untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.