TEMPO.CO, Jakarta - Sepucuk senjata api jenis revolver bohongan ditemukan bersama seorang pecatan polisi yang ditangkap warga Jalan Kebon Kacang II, RW 02, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pecatan polisi berpangkat brigadir satu itu Pramudya Nugroho, yang dibekuk warga karena kedapatan hendak membobol indekos mantan istrinya, Farah.
Setelah diperiksa lebih seksama oleh polisi, benda itu ternyata bukan senjata api. "Itu airsoft gun," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Komisaris Singgih Hermawan saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Februari 2021.
Baca: Dikira Pencuri, Pecatan Polisi Ditangkap Saat Hendak Temui Mantan Istri
Selain menemukan airsoft gun berbentuk pistol revolver, dari Pramudya polisi juga menyita Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri. Singgih mengatakan Pramudya anggota Polres Metro Jakarta Utara.
"Untuk alasan pemecatan, silakan tanya ke Polres Jakarta Utara, ya," kata Singgih.
Kasus pencurian itu terjadi pada Jumat dini hari, 27 Februari 2021. Saat itu pelaku datang mengendap-endap ke kamar indekos korban dan berusaha membobol kuncinya.
Korban yang ketakutan memanggil Ketua RW untuk menindak pelaku. Tak lama setelah itu, massa berdatangan ke rumah Farah dan membekuk Pramudya.
Dari informasi yang diperoleh Tempo, Pramudya datang ke rumah Farah untuk bertemu dengan anaknya. Farah dan Pramudya bercerai dan perempuan itu menolak bertemu Pramudya. "Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Singgih.
Polisi menjadikan senjata api bohongan dan kartu anggota polisi sebagai barang bukti.