TEMPO, Depok - Kasus penganiayaan remaja di terjadi di Kota Depok. Seorang Satuan Pengamanan (Satpam) di Klinik Jalan Raya Abdul Wahab, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, mengalami luka lebam dan patah tulang usai dikeroyok dua remaja.
Kapolsek Sawangan, Kota Depok, Ajun Komisaris Rio Michail Tobing mengatakan, kejadiannya pada Jumat, 26 Februari 2021 dini hari. Saat itu, korban yang diketahui bernama Zaenudin (62) sedang jaga malam.
"Tiba-tiba ada dua orang yang mengendarai motor berhenti di depan korban dan mengambil balok langsung memukul tangan dan kepala korban," kata Rio melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Sabtu 27 Februari 2021.
Rio mengatakan, setelah dipukul beberapa kali korban tersungkur, kemdudian kedua anak muda ini meninggalkan korban sambil mencaci-maki.
"Setelah korban jatuh, pelaku langsung kabur ke arah Sawangan sambil berkata Mati Loh," kata Rio.
Baca juga : Pasca Banjir Besar, Lima Mayat Tenggelam Ditemukan di Jakarta dan Tangerang
Rio mengatakan, korban mengalami luka patah tulang tangan kiri dan luka lebam pada bagian kepala belakang telinga. "Bhabinkamtibmas langsung melakukan cek TKP dan meminta informasi kepada korban," kata Rio.
Rio mengatakan, pelaku penganiayaan terancam Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
ADE RIDWAN YNDWIPUTRA