TEMPO.CO, Jakarta - Setelah peristiwa penembakan di Kafe RM, Cengakareng, Jakarta Barat pada Kamis lalu yang menewaskan seorang prajurit, Polri dan TNI melakukan sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya gesekan antarkedua instansi.
Sebelumnya, peristiwa-peristiwa yang menempatkan anggota TNI sebagai korban atau terduga korban kerap menimbulkan kerusuhan. Misalnya, penyerangan Markas Polsek Ciracas oleh anggota TNI pada 10 Desember 2018 dan 29 Agustus 2020.
Baca: Pengamat Nilai Aneh Ada Anggota TNI Bekerja di Kafe RM Cengkareng
Untuk persitiwa terbaru di Kafe RM, berikut adalah langkah-langkah TNI-Polri dalam mencegah gesekan:
- Telegram Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya meningkatkan sinergitas dengan TNI melalui beragam kegiatan. "Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi giat sosial, atau kemasyarakatan." Demikian pernyataan dalam telegram yang diterima Tempo pada Kamis, 25 Februari 2021.
Perintah itu ditandatangani pada 25 Februari 2021 oleh Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono seusai penembakan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap empat orang di kafe RM. Tiga di antaranya tewas, termasuk S, anggota TNI Angkatan Darat dari Kostrad.
Sigit juga memperketat proses pinjam senjata api dinas. Senjata api hanya diperuntukkan bagi anggota yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah, serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian penggunaannya.
"Memerintahkan para kepala satuan wilayah dan pengemban fungsi Profesi dan Pengamanan untuk berkoordinasi dengan TNI setempat agar terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan," bunyi lanjutan surat itu.
- Patroli Bersama
Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggelar patroli bersama. Tujuannya adalah untuk mencegah gesekan antara anggota kedua instansi pascapenembakan oleh Bripka CS di Cengkareng.
"Ke depan, pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya akan lebih diperketat untuk mengurangi tindakan yang dapat merugikan nama institusi Angkatan Darat pada khususnya," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herwin, Kamis lalu, 25 Februari 2021.
- Perintah Pangdam Jaya Cegah Isu Miring
Pangdam Jaya Mayor Jenderal, TNI Dudung Abdurachman meminta kepada seluruh personelnya untuk tidak membuat isu miring setelah penembakan itu. "Pesan ini disampaikan agar satuan di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," ujar Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol. Inf. Herwin menyampaikan pesan dari Dudung.
Kerusuhan dengan pelaku TNI akibat hoaks bukan tidak pernah terjadi sebelumnya. Kasus penyerangan Polsek Ciracas oleh prajurit pada 29 Agustus 2020 terjadi karena berita bohong yang disampaikan anggota TNI, Prada MI. MI yang mengalami kecelakaan tunggal, menyebarkan kabar bohong dikeroyok sejumlah orang. Oleh karena itu, perlu dilakukan antisipasi setelah penembakan di kafe itu.
M YUSUF MANURUNG | ANDITA RAHMA