TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kota Tangerang melayani penggantian dokumen hilang di beberapa lokasi terdampak banjir di kota itu melalui program “Peduli”. "Saya berharap dengan program Peduli, warga terdampak banjir di Kota Tangerang bisa dengan cepat dan mudah untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak karena banjir," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Ahad, 28 Februari 2021.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin beserta Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya telah membagikan dokumen kependudukan kepada warga yang kebanjiran di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu, 27 Februari 2021.
Baca: PSI Ajukan Interpelasi Banjir, Pengamat: Aneh, Tajam ke Anies Melempem ke Jokowi
Warga tak perlu datang ke kantor Dinas untuk dapat mengurus berkas yang hilang atau rusak. "Pelayanan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis."
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih menjelaskan layanan Peduli ini mencakup beberapa jenis dokumen kependudukan. Di antaranya pengurusan dokumen kependudukan, berupa kartu keluarga, kartu tanda penduduk, kartu identitas anak, dan akte kelahiran.
Selain melalui program Peduli, warga terdampak banjir bisa mengurus berkas kependudukan di kelurahan terdekat atau bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi "sobat dukcapil".
Pada akhir pekan lalu sejumlah wilayah di Kota Tangerang terendam banjir. Sembilan kecamatan banjir dengan ketinggian muka air mulai dari 30 sentimeter hingga 1,5 meter. Banjir yang terjadi dini hari itu membuat kaget warga dan tak banyak yang menyelematkan barang miliknya.