Dua pekan berjalan, Tim Tanggap Covid-19 dibubarkan. Ketua Tim Tanggap Virus Corona atau Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto secara resmi membubarkan tim tersebut di Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Maret 2020.
Hal tersebut dilakukan sebagai penyesuaian atas dibentuknya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.
"Pemprov menyesuaikan, yang semula di daerah dibentuk Tim Tanggap Covid-19 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 291 Tahun 2020, dengan adanya arahan pusat, maka tim ini diselaraskan dan disesuaikan," kata Catur.
Baca juga: PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan Soal Banjir, Riza Patria Angkat Bicara
Setelah setahun Gubernur Anies Baswedan membentuk Tim Tanggap Covid-19, jumlah pasien penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu masih terus bertambah. Hingga 28 Februari kemarin, sebanyak 339.735 kasus Covid-19 tercatat di Ibu Kota. Dari jumlah itu sebanyak 323.892 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 95,3 persen, sementara 5.478 orang meninggal dengan tingkat kematian 1,6 persen.