TEMPO.CO, Jakarta - Rombongan pengantar jenazah dilaporkan ke polisi karena melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Tambak Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Penganiayaan yang terjadi pada Ahad, 28 Februari 2021 pukul 13.30 itu menyebabkan korban remaja 15 tahun berinisial IY mengalami luka-luka pada tangan, lutut hingga punggung dan kepala.
"Korban dianggap menghambat perjalanan iring-iringan jenazah," kata Kapolsek Menteng Komisaris Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi, Senin, 1 Maret 2021.
Pemukulan terhadap pengendara motor itu bermula saat rombongan pengiring mobil jenazah datang dari arah Terminal Manggarai, Jakarta Selatan dan berbalik arah menuju Stasiun Manggarai. Rombongan putar balik di depan Rumah Sakit Ibu dan Anak atau RSIA.
"Kemudian terjadi salah paham dan pemukulan oleh kelompok iring-iringan motor pengawal jenazah terhadap korban yang berkendara dari arah yang sama," ujar Iver.
Usai memukuli remaja yang disebut kurir pengantar barang itu, rombongan pengantar jenazah lantas kembali melanjutkan perjalanan menuju Manggarai.
Baca juga: Video Viral, Polisi Cari Korban Pemukulan oleh Iring-iringan Jenazah di Menteng
Akibat pemukulan yang viral di media sosial itu, korban mengalami luka pada tangan kanan, lutut sebelah kiri, punggung kanan dan di belakang telinga kanan. "Korban saat ini telah dibawa ke Polsek Menteng didampingi orang tuanya, dan sedang diterima laporan polisi dan dilanjutkan permintaan VER luka," kata Iver.