Tempo.co, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan setahun pandemi Corona, pemerintah sudah bisa mengendalikan Covid-19. "DKI Jakarta bisa mengendalikan pandemi sekali pun angkanya (penularan) masih cukup tinggi," kata Riza di Balai Kota DKI, Senin, 1 Maret 2020.
Riza mengklaim wabah sudah bisa dikendalikan melihat dari angka kematian yang mencapai 1,6 persen dan kesembuhan 95,3 persen. Hingga 28 Februari kemarin, sebanyak 339.735 kasus Covid-19 tercatat di Ibu Kota. Dari jumlah itu sebanyak 323.892 orang telah dinyatakan sembuh dan meninggal 5.478 orang.
Selain itu, pengendalian Covid-19 bisa terlihat dari data keterisian tempat tidur isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) yang semakin turun. Saat ini tingkat keterisian ruang ICU mencapai 70 persen dan isolasi 64 persen. Pada awal Januari kemarin tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU sempat menyentuh lebih dari 80 persen.
Adapun kamar isolasi telah terisi 5.249 dari total 6.663 tempat tidur di 106 rumah sakit rujukan Covid-19. Sedangkan ICU terisi 789 dari 1.133 tempat tidur. "Kami juga masih terus meningkatkan jumlah rumah sakit rujukan," ujar Wagub DKI.
Selain itu, Pemerintah DKI juga masih akan meningkatkan jumlah tenaga kesehatan di setiap puskesmas. Saat ini pun, Pemerintah DKI mampu memeriksa 25.143 spesimen dari pemeriksaan PCR.
Selama proses peningkatan prasarana pendukung terkait Pengendalian Covid-19 itu, pemerintah juga bekerja sama dengan TNI, Polri hingga organisasi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan.
"Kami minta warga Jakarta meningkatkan disiplin kepatuhan 3M prokes. Itu kunci utama kita terbebas dari Covid-19."
Baca juga: Setahun Pandemi, Epidemiolog: Indonesia Butuh 2 Tahun Lagi Perang Lawan Covid-19
Hari ini, 1 Maret 2021, tepat setahun saat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membentuk Tim Tanggap Covid-19 untuk mengantisipasi munculnya virus Corona di Ibu Kota.
"Covid-19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius," kata dia di halaman gedung Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Jakarta Pusat pada Ahad, 1 Maret 2020.
Sebelum membentuk tim tanggap, Anies telah lebih dulu menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta.
Jadi, Anies melanjutkan, pemerintah menganggap perlu membentuk tim tanggap setelah Ingub Waspada Corona dikeluarkan. Tim Tanggap Covid-19 saat itu dipimpin oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Catur Laswanto.
Dua pekan berjalan, Tim Tanggap Covid-19 dibubarkan. Ketua Tim Tanggap Virus Corona atau COVID-19 DKI Jakarta Catur Laswanto secara resmi membubarkan tim tersebut di Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Maret 2020.
Hal tersebut dilakukan sebagai penyesuaian atas dibentuknya Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.
"Pemprov menyesuaikan, yang semula di daerah dibentuk Tim Tanggap Covid-19 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 291 Tahun 2020, dengan adanya arahan pusat, maka tim ini diselaraskan dan disesuaikan," kata Catur.
IMAM HAMDI