TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam akan mencabut izin usaha kafe RM dan tempat hiburan lain yang nekat buka selama PSBB. Para pelanggar PSBB itu bakal dijatuhi hukuman pencabutan izin usaha.
"Bagi kafe yang nakal sekali lagi kalau mencoba menyiasati aturan ketentuan dan aparat petugas akan kami berikan sanksi seberat mungkin," kata Riza Patria di Balai Kota, Senin, 1 Maret 2021.
Pekan lalu, Kafe RM di Cengkareng telah dua kali melanggar PSBB. Di kafe yang nekat buka hingga pukul 04.00 tersebut pun terjadi perkara penembakan tiga orang hingga tewas.
Wagub DKI Riza Patria meminta warga Jakarta untuk ikut mengawasi sektor usaha yang melanggar kebijakan PSBB di Ibu Kota. Pemerintah provinsi DKI Jakarta mempunyai keterbatasan dalam mengawasi banyaknya sektor usaha di Jakarta karena ada ribuan kafe, restoran hingga tempat hiburan di DKI.
"Untuk itu kami minta seluruh warga Jakarta menjadi mata, telinga, mulut dan hati warga Jakarta semua, untuk menyampaikan kepada kami titik-titik yang dianggap melanggar, akan kami tindak," ujarnya.
Baca juga: Wagub Pastikan Komitmen DKI Jual Saham Perusahaan Bir PT Delta
Untuk mencegah terulangnya kasus Kafe RM, Wagub DKI memastikan bakal menjatuhkan sanksi kepada kafe tersebut karena sudah dua kali terbukti melakukan pelanggaran PSBB.