TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta menyetujui rencana Gubernur Anies Baswedan menjual saham bir di PT Delta Djakarta Tbk. Ketua DPW PKS DKI Khoirudin mengklaim partainya telah setuju jual saham bir itu sejak 2004.
"Sangat setuju ketika Anies berjanji akan melepas kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Maret 2021.
PT Delta Djakarta adalah produsen dan distributor beberapa merek bir terbaik di dunia di bawah Anker, Carlsberg, San Miguel, dan Kuda Putih. Pemerintah DKI saat ini memiliki saham sebesar 26,25 persen di perusahaan bir tersebut.
Kepemilikan saham bir PT Delta oleh Pemprov DKI Jakarta kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden tentang investasi minuman keras atau miras.
Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanam Modal. Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021. Di dalam lampiran ketiga nomor urut 31 tercantum industri miras mengandung alkohol khusus di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
PKS menganggap miras adalah sumber kejahatan. Sebab, Bareskrim Polri telah menangani 223 kasus yang berhubungan dengan miras sepanjang 2018-2020.
“PKS sebagai Partai Islam wajib memperjuangkan hal ini, dilepasnya saham miras dari APBD DKI,” ucap dia.
Baca juga: Gerindra Dukung Anies Baswedan Jual Saham Perusahaan Bir PT Delta
Anies Baswedan telah mengajukan penjualan saham PT Delta kepada DPRD DKI. Penjualan saham perusahaan bir itu harus mendapat persetujuan dari legislator. Namun, hingga kini DPRD DKI belum mau membahas rencana itu.