TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat menerjunkan Satuan Reserse Narkoba untuk memburu bandar ganja 115 kilogram ke Sumatera Utara. Polisi telah menangkap dua tersangka kurir dan pemesan 115 kilogram ganja tersebut di kawasan Depok, pada 16 Februari 2021.
"Jadi kami masih terus mengembangkan peredaran ganja 115 kilogram dan saya yang akan memimpin langsung pengembangan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa 2 Maret 2021.
Selama penyidikan berjalan, Ronaldo belum bisa membeberkan motif kedua tersangka mengirim ratusan kilogram ganja yang dimasukkan ke dalam drum minyak hingga ditangkap polisi di Depok.
Dia menduga ada sindikat peredaran narkotika yang menyamarkan pengiriman ganja tersebut dalam berbagai bentuk, mulai dari ganja yang dimasukkan ke dalam mobil bak isinya durian, dimasukkan ke dalam kardus dodol dan lain-lain. Untuk mengusut sindikat peredaran narkotika itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar akan melacak bandar ganja itu ke Sumatra Utara.
"Pernah juga dimasukkan ke dalam keranjang buah kedondong dan yang kemarin itu dalam drum besar berisi tanah," ujar Ronaldo.
Baca juga:
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesannya berinisial DK (26) di kawasan Depok. Keduanya menggunakan tiga drum besar berisi tanah untuk mengelabui petugas Kepolisian saat mengirim ratusan kilogram paket ganja tersebut.