TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan setelah setahun pandemi, Pemerintah Provinsi berharap vaksin dapat mempercepat pengendalian Covid-19.
Meski begitu, kata dia, pemerintah tetap mengedepankan penerapan 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan; serta 3T, testing, tracing dan treatment. “Jadi jangan sampai serta merta sudah divaksin terus lalai atau abai pola hidup sehat,” ucap dia di Balai Kota DKI pada Selasa, 2 Maret 2021.
Baca Juga:
Selain itu, menurut Widyastuti, kunci dalam menangani pandemi Covid-19 adalah kolaborasi. Ia mengatakan pemerintah tak dapat bekerja sendiri untuk menyelesaikan pandemi.
Widyastuti menyebut perlu ada kolaborasi dengan konsep pentahelix, kerja bersama antara unsur pemerintah, masyarakat, komunitas, akademisi, dan pihak lainnya. “Untuk mengatasi suatu pandemi penyakit menular, kolaborasi menjadi kata kunci yang penting,” tutur Widyastuti.
Seperti diketahui sebelumnya, selama setahun pandemi ini, kasus Covid-19 di Jakarta masih yang paling tinggi meski Gubernur Anies Baswedan telah berulang kali menerapkan PSBB. Berawal dari dua warga Depok positif Covid-19, wabah itu menular dengan cepat di Jakarta.
Baca juga: Kilas-Balik Kebijakan Anies Baswedan Selama Setahun Pandemi
Beberapa kali, keputusan yang diambil Gubernur DKI Jakarta dianggap kontroversial. Pemerintah DKI Jakarta sempat dianggap tak sejalan dengan pemerintah pusat, termasuk ihwal rem darurat.
Anies Baswedan langsung membentuk Tim Tanggap Covid-19 pada 2 Maret atau di hari pertama kasus virus Corona muncul di Indonesia. Tim Tanggap Covid-19 bertugas membantu pemerintah menangani dan mencegah penyebaran wabah.
Tak lama kemudian, Anies meluncurkan situs yang menampilkan informasi-informasi terkait pandemi. Melalui corona.jakarta.go.id, Pemerintah DKI Jakarta menginformasikan dokumen-dokumen kebijakan, seperti surat-surat atau instruksi gubernur yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat. Lewat situs itu, masyarakat dapat mengetahui informasi terbaru tentang angka positif kasus Covid-19.
Pada pekan pertama Maret, Anies meniadakan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor di Jalan MH Thamrin. Tujuan kebijakan ini adalah mencegah adanya kerumunan yang memungkinkan virus Corona menyebar luas. Kemudian berturut-turut pekan kedua hingga akhir Maret, Anies meniadakan kegaitan belajar di sekolah, menghentikan operasional kegiatan di kantor, dan menutup tempat-tempat hiburan, taman, serta destinasi wisata.
Pekan kedua April, Anies akhirnya menetapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahum 2020. Anies mengatur masyarakat tidak bepergian di rumah kecuali untuk kebutuhan mendesak. Namun, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pekerja di sebelas sektor kegiatan yang dinilai memiliki kepentingan esensial.
Beberapa kebijakan lainnya yang dikeluarkan Anies, seperti perlunya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta; penerapan PSBB, total, transisi, kemudian dilanjur dengan PPKM; serta sanksi progresif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Kini setelah setahun pandemi, kasus Covid-19 masih berada di kisaran 2.000. Adapun DKI kini mengikuti kebijakan pusat dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro.
ADAM PRIREZA | FRANCISCA CHRISTY