Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Ini Mengaku Setengah Mabuk Saat Lakukan Pelecehan Seksual ke Sekretaris

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Pelecehan Seksual. sfgate.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. sfgate.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang atasan perusahaan permodalan di Jakarta Utara terungkap. Polisi kemudian menangkap pria berinisial JH yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap dua karyawati perusahaan itu.

Kepada polisi JH mengaku melakukan perbuatan bejatnya itu saat dalam pengaruh minuman keras atau miras. "Saat itu posisi saya lagi setengah mabuk, pak. Iya korban menolak," ujar pria 47 tahun itu kepada Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.

Dua karyawati yang menjadi korban pelecehan itu berinisial DF, 25 tahun, dan EF (23). Kedua korban merupakan sekretaris JH. DF mendapat pelecehan seksual oleh pelaku saat menjadi sekretaris pribadi JH pada September 2020. Sedangkan EF yang menggantikan DF mendapat perlakuan tak senonoh itu pada Oktober 2020.

Baca juga: Atasan yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Buah Ditangkap

Kedua korban akhirnya menyadari bahwa selama ini mereka sama-sama mendapatkan pelecehan seksual dari tersangka JH setelah EF tiba-tiba ingin mengundurkan diri dari perusahaan.

"Korban yang terakhir yaitu saudari EF kemudian menyatakan kepada rekannya yakni DF bahwa dia mau mengundurkan diri. Nah, di situlah terbuka apa yang terjadi selama ini," kata Nasriadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka akhirnya mengundurkan diri bersama-sama pada Oktober 2020. DF kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pun bergerak menyelidiki, menyidik serta meringkus pelaku di kantornya pada 8 Februari 2021.

"Kami telah menangani (laporan korban) dan tersangka telah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nasriadi.

Polisi juga akan terus mendalami apakah ada korban pelecehan seksual lainnya oleh tersangka tersebut. Tersangka terjerat pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

5 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

Pengemudi Pajero Sport, yang kini telah ditahan, dikenakan pasal 310 karena kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

6 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

10 hari lalu

Tangkapan layar video viral motor yang dikendarai dua siswi SD mendarat di genting atap rumah warga di Tasikmalaya. Instagram
Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

Dalam sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan sederet peristiwa viral dan nyeleneh yang buat warganet gelang kepala. Apa saja?


Polres Metro Depok Tunggu Laporan Kasus Pengemudi Mobil Ford Ecosport Diamuk Massa

11 hari lalu

Ilustrasi pengemudi lansia. (Dok Carscoops)
Polres Metro Depok Tunggu Laporan Kasus Pengemudi Mobil Ford Ecosport Diamuk Massa

Polres Metro Depok menyebutkan hingga kini pengemudi Ford Ecosport belum melapor atas peristiwa main hakim sendiri yang menimpanya.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

12 hari lalu

Mobil Ford Ecosport dirusak massa di Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.