Jakarta - PT KAI Daerah Operasional atau Daop 1 Jakarta menertibkan lapak para pedagang di kawasan Pasar Gaplok, Jakarta Pusat, yang berdiri di area steril jalur rel hari ini.
Selain itu, perusahaan juga menutup permanen akses warga atau pedagang dari luar menuju jalur kereta api.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi, agar meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalur KA untuk lebih peduli akan peraturan yang sudah ditetapkan," ujar Eva Chairunisa sekalu Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.
PT KAI Daop 1 Jakarta menggunakan rangkaian Kereta Api Luar Biasa (KLB) dengan menarik 10 gerbong datar atau GD dalam proses penertiban. Penggunaan GD bertujuan untuk mempercepat proses pembersihan area yang ditertibkan, serta mengangkut benda-benda yang mengganggu di dekat jalur kereta api.
Sebanyak 272 personel dari internal PT KAI Daop 1 Jakarta dan instansi keamanan eksternal diterjunkan untuk proses penertiban di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat.
Penertiban dan penutupan akses jalan diklaim berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga maupun pedagang.
"Karena sebelumnya Daop 1 Jakarta melakukan pemberitahuan secara persuasif," kata Eva.
Baca juga : KAI Poles Salah Satu Lokomotif Bergaya 1953-1991
Eva yang mewakili PT KAI mengimbau seluruh warga untuk selalu mengikuti peraturan demi keselamatan bersama. Adapun aturan yang mengatur tentang keselamatan perjalanan kereta api tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007.
M YUSUF MANURUNG