Tempo.co, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Menteng, Komisaris Iver Son Manossoh mengatakan, geng motor yang melukai anggotanya berasal dari kelompok Enjoi MBR.
"Mereka dari Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Iver melalui pesan singkat, Rabu, 3 Maret 2021.
Sebelumnya, anggota Polsek Menteng, Aiptu Dwi Handoko mengalami luka di jarinya akibat sabetan celurit saat membubarkan kelompok geng motor Enjoi MBR. Peristiwa tersebut berlangsung di RW 03, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 28 Februari 2021.
Baca juga: Geng Motor Bacok Polisi di Menteng: Begini Kelingking Korban Nyaris Putus
"Anggota alami luka saat akan mengamankan senjata tajam yang dibawa oleh salah satu pimpinan geng motor," kata Iver.
Iver mengatakan para anggota geng motor itu sedang berkonvoi pada Ahad dini hari pekan lalu untuk mencari lawan. Mendapat informasi tersebut, sembilan anggota Polsek Menteng, termasuk Aiptu Dwi Handoko mendatangi mereka untuk membubarkan. Beberapa anggota geng motor disebut melakukan perlawanan dan kemudian kabur.
Iver mengatakan dua pimpinan geng motor Enjoi MBR telah ditangkap. Mereka adalah RD, 22 tahun dan LO (21). Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat 1951 tentang senjata tajam juncto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
M YUSUF MANURUNG