Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Aktivis Papua Ditangkap karena Penganiayaan, Pengacara: Ini Dipaksakan

image-gnews
Sejumlah massa memakai pakaian adat saat melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 Maret 2021. Otonomi khusus (otsus) di Papua menimbulkan pro-kontra di berbagai kalangan. Beberapa waktu lalu, massa mahasiswa Papua di Jakarta menggelar demo menolak perpanjangan otsus. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa memakai pakaian adat saat melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 Maret 2021. Otonomi khusus (otsus) di Papua menimbulkan pro-kontra di berbagai kalangan. Beberapa waktu lalu, massa mahasiswa Papua di Jakarta menggelar demo menolak perpanjangan otsus. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Tempo.co, Jakarta - Michael Hilman, Kuasa Hukum Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek, mengatakan dua kliennya yang bernama Kelvin Molama dan Roland Levy dikenakan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap seseorang bernama Rajid Patiray. Kedua aktivis itu dituduh melakukan penganiayaan usai mahasiswa Papua melakukan demonstrasi menolak otonomi khusus pada 27 Januari 2021 di depan Gedung DPR RI. 

Dalam demo tersebut, Roland merupakan koordinatornya. Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

"Kawan-kawan ini ditangkap di kos dan kontrakan masing-masing pada Rabu kemarin. Roland ditangkap jam 4 subuh dan jam 6 kawan Kevin ditangkap. Kami menganggap kasus ini kasus yang dipaksakan," ujar pria yang akrab disapa Mike itu saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Maret 2021. 

Baca juga: 2 Aktivis Papua Ditangkap Polda Metro Diduga Terlibat Perkelahian, Kronologinya?

Mike mengatakan kliennya menolak tuduhan penganiayaan itu. Ia mengatakan Roland dan Kelvin bahkan tidak kenal dengan sosok Rajid. 

Dari informasi yang mereka himpun, Mike mengatakan, sosok Rajid dikenal suka menyebarkan berita atau poster atas nama aliansi Mahasiswa Papua kepada media. Namun, di kalangan aktivis Papua nama Rajid tidak pernah diketahui sosoknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehingga mereka ini (Roland dan Kelvin) merasa dirugikan lah seperti itu," kata Mike. 

Mike mengatakan pemeriksaan terhadap kedua kliennya dilakukan sejak Rabu subuh hingga Kamis dini hari pukul 03.12 WIB. Mike tak menjelaskan jumlah pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik kepada para terduga pelaku penganiayaan itu. 

Lebih lanjut, Mike mengatakan pihaknya menolak menandatangani berita acara pemeriksaan alias BAP. Sebab mereka merasa penangkapan itu tak sesuai dengan prosedur. Mike mengatakan, pada saat penangkapan polisi tak menunjukkan surat penangkapan serta tuduhan pidana kepada kedua kliennya. 

Kedua aktivis mahasiswa Papua itu sampai saat ini masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu pemeriksaan lanjutan. Untuk saat ini, keduanya diancam dengan Pasal 170 dan 365 KUHP tentang kekerasan dan pengeroyokan. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

12 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

13 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

17 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

18 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

18 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

18 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

21 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

Kapendam XVII Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan membantah tudingan adanya pengerahan pasukan gabungan TNI-Polri di Paniai.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

1 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.