Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Skateboard, Kepala Satpol PP Janji Evaluasi Anggota Jika Ada Aksi Berlebih

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin berjanji akan mengevaluasi anggotanya jika terjadi tindakan berlebihan dalam melakukan tindakan penertiban, termasuk saat penegakan protokol kesehatan kepada para skateboarder di Hotel Mandarin, Jakarta yang viral.

"Jika ada hal yang mengarah pada tindakan yang berlebihan, tentu kita akan lakukan evaluasi," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.

Arifin menekankan saat ini pihaknya tetap mengutamakan tindakan humanis dalam melaksanakan berbagai bentuk penertiban di masyarakat.

"Tapi meski demikian, dievaluasi di sini juga akan dilihat orang tersebut melakukannya karena apa. Jelas kami akan evaluasi, kalau melanggar ya jelas akan kami tindak," ucapnya.

Arifin menceritakan peristiwa yang akhirnya viral antara Satpol PP DKI dan skateboarder tersebut, terjadi di Hotel Mandarin yang sering kali digunakan oleh para pengguna skateboard untuk bermain sampai tidak mengenal waktu seperti di titik lainnya sepanjang Sudirman-Thamrin yang digunakan beberapa komunitas skateboard hingga tengah malam.

Baca juga : Komunitas Skateboard Minta Maaf Sempat Picu Kerumunan di Trotoar

"Karena kita masih PPKM makannya ada razia," ucap Arifin.

Selain itu, kelompok-kelompok skateboarder itu juga tidak menjalankan sepenuhnya protokol kesehatan bahkan hingga orang berkerumun puluhan orang, kemudian masker ditanggalkan.

"Itu kumpul-kumpul di situ. Kan pernah kejadian juga pernah skateboard yang meluncur lepas masuk ke Jalan. Kemudian ada kendaraan menabrak jatuh dan sebagainya," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, Arifin menegaskan dirinya bukan melarang aktivitas orang menggunakan skateboard namun karena terdapat pelanggaran protokol kesehatannya.

"Boleh pake skateboard melakukan kegiatan, tapi maskernya tetap jangan dilepas. Setelah itu juga jangan kemudian kumpul sekian orang rame-rame di situ masker dilepas sambil ngopi minum di situ. Bahkan ada sarpras tong sampah buat latihan. Itu dimiringkan dicopot dari tempatnya. Kalau seperti itu kan sudah mengganggu," ucap Arifin menambahkan.

Sebelumnya, beredar viral tanggal 3 Maret 2021 tentang video penertiban petugas Satpol PP dengan pemain 'skateboard' yang diwarnai ketegangan.

Penertiban pemain 'skateboard' itu terjadi di sekitar Hotel Mandarin yang berada di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Terlihat dalam video tersebut, ada empat orang Petugas Satpol PP yang berusaha mengamankan dua orang pemain skateboard hingga terjadi cekcok.

Kemudian Petugas Satpol PP berupaya meminta alat seluncur milik orang tersebut. Bahkan tidak hanya ingin mengamankan alat skateboard saja, petugas juga berusaha untuk mengamankan dua orang tersebut ke kantor Satpol PP.

Sehari berselang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui perwakilan peseluncur skateboard Satria Vije guna mengklarifikasi persoalan kasus dengan Satpol PP tersebut.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

18 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

32 hari lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

37 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.


Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

46 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Harmoni One Hotel Batam, Selasa 28 Februari 2024. Foto Yogi Eka Sahputra
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.


Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

48 hari lalu

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, berceramah di Masjid Al Lathiif, Bandung, Jawa Barat, 1 April 2023. Salah satu program tabligh akbar Ramadan di masjid yang populer dengan anak muda hijrahnya ini dihadiri para jamaah lintas generasi. TEMPO/Prima mulia
Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.


Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

48 hari lalu

Lokasi minimarket yang disegel oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena melanggara Perda Trantibumlinmas di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Sabtu 2 Maret 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.


Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

48 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara Ke-75 tahun 2023 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.


Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pekerja melipat baliho besar saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 11 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal mulai melakukan peneritiban seluruh APK capres, cawapres dan caleg yang diperkirakan mencapai 750.000 APK berbagai ukuran pada hari pertama masa tenang. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?


Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Memasuki masa tenang, Bawaslu bersama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mencopoti alat peraga kampanye (APK), Minggu 11 Februari 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.


Menteri Larang Limbah Kampanye Pemilu 2024 Masuk TPA, Begini Langkah Jakarta

9 Februari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Larang Limbah Kampanye Pemilu 2024 Masuk TPA, Begini Langkah Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah bersiap untuk pembersihan sampah kampanye Pemilu 2024.