TEMPO.CO, Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memasang sepuluh kamera tilang elektronik di empat titik ruas jalan utama. Titik pertama yang dioperasikan pada pertengahan bulan ini di simpang SGC, Jalan RE Martadhinata, Kecamatan Cikarang Utara.
"Program tilang elektronik ini direncanakan, diberlakukan pertama kali di simpang SGC,” Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi Ade Komarudin dalam keterangannya, Jumat, 5 Maret 2021.
Tiga titik lain yang menyusul di tahun ini antara lain di Jalan Ki Hajar Dewantara depan Markas Polres Metro Bekasi, Perempatan Ejip, simpang menuju ke Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Delta Mas.
"Satu titik ada bisa sampai tiga kamera," kata dia.
Ia menyebut, kamera tilang E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tersebut sudah dilengkapi dengan teknologi intelegent video analitic sehingga memungkinkan untuk melakukan pemantauan secara detail dan otomatis. Pusat informasi dan data e-tilang ini akan langsung dipantau oleh pihak kepolisian.
"Kami mendukung dan supporting. Terlebih, untuk e- tilang ini keterkaitannya dengan smart city," ucap dia.
Ia memastikan, bahwa empat titik yang saat ini direncanakan sebagai titik penerapan tilang elektronik sudah sesuai. Karena diketahui, jalur pertigaan yang akan di pasang peralatan pemaksimalan tilang elektronik merupakan jalur yang selalu dipadati kendaraan.
“Dari empat lokasi ini, ada yang tiga jalur. Jadi dari lokasi, ada yang harus dilengkapi tiga lokasi titik kamera. Empat jalur tersebut, merupakan jalur yang padat kendaraan,” jelasnya.
Kapolres Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, kebijakan tersebut sesuai program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas. Tahap awal, di simpang SGC akan dioperasikan mulai pertengahan bulan ini.
Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Diterapkan Pertengahan Maret di Bekasi
"Pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi tilang elektronik ini di antaranya pelanggaran marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm dan sabuk pengaman, hingga menggunakan telepon genggam saat mengemudi," ucap Hendra.
ADI WARSONO