Pada 2020, Komnas Perempuan mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan di Yogyakarta hanya 263 kasus. Untuk kekerasan di ranah personal sebanyak 254 kasus atau setara 96,58 persen. Selanjutnya pada ranah komunitas tercatat sembilan kasus dan nihil kasus pada ranah negara.
Secara umum, ranah personal merupakan ranah yang paling berisiko terjadi kekerasan dengan ruang lingkup di antaranya perkawinan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta hubungan personal atau pacaran yakni sebesar 6.480 kasus atau setara 79 persen.
Pada tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal sekitar 75 persen. Artinya, terjadi peningkatan empat persen pada 2020.
Komnas Perempuan menilai peningkatan tersebut karena intensitas pertemuan yang jauh lebih tinggi di rumah selama pandemi Covid-19 sehingga memungkinkan terjadinya konflik.
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Akan Segera Diperiksa sebagai Tersangka KDRT
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyakini jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan ke lembaga tersebut. Apalagi, beberapa daerah pada 2020 tidak diketahui kondisi atau perkembangan kasus kekerasan perempuan, yakni Gorontalo, Sulawesi Barat dan Maluku Utara.