TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tengah memutakhirkan data terkait pendistribusian Bantuan Sosial atau Bansos Tunai (BST).
Tujuannya, kata Kepala Dinas Sosial Premi Lasari, agar penyaluran bantuan itu berjalan lancar dan tepat sasaran.
Premi mengatakan pemutakhiran itu dilakukan lantaran ada penyesuaian data penerima BST.
“Seperti penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap,” kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 5 Maret 2021.
Lebih lanjut, kata Premi, pemutakhiran data bansos tunai dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) melalui Forum Musyawarah Kelurahan pada Februari lalu.
Perubahan data itu berdampak pada pencairan BST tahap 2 baru dapat dilakukan pada bulan Maret, disusul dengan pencairan tahap 3.
Premi menyebut dana BST tahap 2 akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada pekan kedua bulan Maret 2021. “Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos,” tutur dia. Adapun pencairan tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana tahap 2.
Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020. Premi mengatakan BST tidak berlaku bagi warga yang telah menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BST Pemprov DKI JAkarta bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan disalurkan ke rekening penerima sebesar Rp 300 ribu per keluarga per bulan selama 4 bulan.
Baca juga : Cerita Warga Kamal Mau Dapat Bansos Tunai Harus Bayar Uang Administrasi
Menurut Premi, warga penerima manfaat dari usulan baru musyawarah kelurahan adalah hasil dari evaluasi BST tahap 1. Mereka dianggap memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial. Penerima manfaat usulan baru itu, kata dia, akan memperoleh bantuan di bulan Maret 202 dengan penjadwalan undangan pendistribusian kartu BST yang dibagikan oleh Bank DKI.
Ia menjelaskan bahwa nama-nama penerima manfaat BST tahap 2 dapat dicek melalui situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial. Bagi penerima BST yang kehilangan kartu ATM DKI dapat melakukan pemblokiran dengan menghubungi Bank DKI.
Penerima bansos tunai kemudian dapat membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor kepolisian setempat dan membuat laporan permohonan kartu ATM atau kartu tabungan baru di kantor layanan Bank DKI terdekat.
ADAM PRIREZA