Jakarta - Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk Sarman Simanjorang mengatakan rencana Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI melepas saham PT Delta, tidak akan berpengaruh terhadap operasional perusahaan dan penjualannya.
"Pengaruhnya paling cuma pemilik saham saja yang berbeda karena dijual ke orang lain," kata Sarman saat dihubungi, Sabtu, 6 Maret 2021.
Menurut Sarman, pasar penjualan minuman keras masih tetap sama meskipun berganti kepemilikan saham. Apalagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mencabut lampiran terkait izin industri miras di
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Artinya, kata dia, industri miras masih masuk daftar negatif investasi. "Jadi industrinya juga tidak akan bertambah dan pasarnya juga tidak akan berpengaruh," ujarnya.
Kata Sarman, Gubernur DKI Anies Baswedan masih berkomitmen untuk menjual saham PT Delta.
Namun, sampai hari ini belum mendapatkan persetujuan di DPRD. Pemerintah DKI mempunyai saham di PT Delta sebanyak 26,25 persen.
Baca juga: Saham Bir Belum Dijual, Komisaris: Belum Diproses DPRD DKI
"Karena aset daerah, jadi penjualan saham PT Delta butuh persetujuan DPRD DKI. Tapi sampai sekarang belum ada pembahasannya, " demikian Sarman soal rencana Pemprov DKI itu.
IMAM HAMDI