TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur atau Wagun DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masih ada kekurangan dalam penerapan jalur khusus pesepeda.
Khususnya, kata Riza, terkait kesadaran dan kedisiplinan masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang masih masuk ke jalur khusus tersebut.
Riza pun meminta masyarakat mematuhi aturan yang sudah ada. “Yang pesepeda di jalurnya, tidak boleh menggunakan jalur lain. Sepeda motor juga jangan mengganggu jalur sepeda. Jadi masing-masing. Pejalan kaki ada di trotoar. Jangan pesepeda masuk ke trotoar, apalagi motor,” kata Riza kepada wartawan pada Ahad, 7 Maret 2021.
Menurut Riza, tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah membuat regulasi dan aturan terkait transportasi, salah satunya adalah jalur khusus pesepeda. Ia mengatakan perlu kerja sama dari masyarakat agar regulasi tersebut berjalan dengan baik. “Semuanya tidak bisa ditimpakan kepada Pemprov. Kami butuh kerja sama yang baik dari masyarakat,” ucap dia.
Pemerintah DKI berencana mengembangkan jalur sepeda tahun 2019 sampai 2030 sepanjang 578,8 km. Jalur sepeda yang sudah terbangun sepanjang 63 km pada 2019. Pada tahun ini Riza menargetkan pembangunan jalur sepeda hingga 80 km.
Baca juga : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Janjikan Lokasi-lokasi Bermain Skateboard
Meski begitu, masih banyak ditemukan pengendara sepeda motor yang melaju di jalur khusus sepeda. Riza Patria sebelumnya mengatakan Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak para pelanggar itu .
Harapannya, kata Wagub DKI, masyarakat Jakarta di waktu mendatang dapat menggunakan sepeda sebagai moda transportasi alternatif, bukan sebatas rekreasi dan olah raga.
ADAM PRIREZA