TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan tidak menggelar pawai perayaan hari ulang tahun (HUT) Kota Bekasi ke-14 pada 10 Maret mendatang. Sebab Bekasi masih memberlakukan pembatasan sosial di masa pandemi Covid 19, meskipun kasus Covid-19 dianggap sudah melandai.
"Enggak ada acara arak-arakan," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Ahad, 7 Maret 2021.
Menurut Wali Kota Bekasi, kegiatan HUT Kota Bekasi tetap dilaksanakan pada 10 Maret yaitu apel bersama, rapat paripurna di Gedung DPRD dan ziarah ke makam pahlawan. Peserta dalam kegiatan itu juga terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Meski hanya begitu, tapi tidak menghilangkan makna," kata Rahmat Effendi.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengklaim kasus Covid-19 di wilayahnya mulai melandai, meski setiap hari masih ditemukan kasus baru. Data terkini secara kumulatif, jumlahnya mencapai 36187, dimana kasus aktif sebanyak 1.428. Pasien sembuh tercatat 34283 dan meninggal dunia 476.
Baca Juga:
Indikator kasus menurun adalah rasio positif 21 persen. Sedangkan okupansi tempat tidur di rumah sakit 66 persen, jauh menurun dibandingkan bulan lalu yang tembus hingga 80 persen lebih. Adapun tingkat kesembuhan yaitu 94 persen dan angka kematian 1,2 persen.
Baca juga: Solusi Banjir di Kota Bekasi, Rahmat Effendi: Bikin Lagi Tangkapan Air
"Sekarang status zona juga sudah berubah, sekarang kami oranye," kata Rahmat Effendi.
ADI WARSONO