TEMPO.CO, Bandung -Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias mengatakan, pengerjaan proyek Tempat Pengelolaan dan Pembuangan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor terhenti karena pemenang tender, PT Jabar Bersih Lestari (JBL) wanprestasi.
“Karena wanprestasi, di ambil alih sahamnya,” kata dia, saat dihubungi Tempo, Minggu, 7 Maret 2021.
Prima mengatakan, investor asal Korea Selatan, salah satu mitra konsorsium dalam PT JBL, gagal memodali proyek tersebut.
Tenggat operasional proyek berlokasi di Kabupaten Bogor tahun 2020 itu terlewati. Akhirnya diputuskan, PT Jasa Sarana, BUMD milik pemerintah Jawa Barat yang menjadi anggota konsorsium mengambil alih sahamnya. PT Jasa Sarana selanjutnya diminta mencari mitra penggantinya.
Saat ini penentuan mitra pengganti PT JBL dikalim sudah rampung. “PT Jasa Sarana telah melakukan due-diligent, atau evaluasi penentuan mitra. Sudah ditetapkan, sudah dilaporkan ke Pak Gubernur langsung,” kata Prima.
Prima enggan menyebutkan mitra pengganti di PT JBL. “Pak Gubernur yang akan mengumumkan,” kata dia.
Kendati demikian, mitra pengganti tersebut diklaimnya meyakinkan. Mitra tersebut dinilai lulus dalam penilaian terhadap sejumlah aspek diantaranya finansial, penguasaan teknologi, hingga pengalamannya. “Insya Allah aman,” kata Prima.
Prima mengatakan, tidak ada perubahan perjanjian kontrak kerja-sama antara PT JBL selaku pemenang tender pengerjaan proyek TPPAS Lulut-Nambo dengan pemerintah Jawa Barat. “Secara teknis tidak mengubah kesepakan awal, tetap yang dulu,” kata dia.
Fasilitas pengolahan akhir sampah tersebut tetap menggunakan teknologi pengolahan sampah yang menghasilkan RDF, bahan bakar alternatif batu-bara. PT Jasa Sarana berikut mitra barunya tersebut, sudah membahas aspek teknis dengan PT Indocement sebagai penampung produk akhir dari pengolahan sampah Lulut-Nambo. PT JBL saat ini tengah diminta secepatnya menyelesaikan perombakan di internal konsorsium agar pengerjaan proyek TPPAS Lulut-Nambo secepatnya bisa dilanjutkan.
“Target kita, Desember 2021 akhkir sudah operasional,” kata Prima.
Baca juga : DKI Buat Program Kolaborasi Persampahan, Begini Konsepnya
Pemerintah provinsi Jawa Barat saat ini tengah menginisiasi sejumlah proyek pengolahan sampah regional. Selain TPPAS Lulut-Nambo, pemerintah provinsi tengah menuntaskan persiapan lelang TPPAS Legok Nangka untuk kawasan Bandung Raya. “Pak Gubernur sudah menyetujui dokumen Pra-Kualifikasi (PQ),” kata Prima.
Prima mengatakan, pemerintah provinsi saat ini tengah menunggu persetujuan DPRD Jawa Barat untuk membahas komitmen kerja sama untuk pemberian subsidi 30 persen tiping-fee untuk pengolahan sampah di Legok Nangka.
Pemerintah provinsi juga tengah menunggu kesepakatan antara pemerintah kabupaten/kota dan DPRD masing-masing dari daerah pengguna fasilitas pengolahan sampah tersebut
TPPAS Legok Nangka ditargetkan sudah bisa memasuki proses lelang pada Mei 2021 ini. “Mudah-mudahan, mohon doanya agar lancar,” kata Prima terkait pembangunan TPA setelah TPPAS Lulut-Nambo.
AHMAD FIKRI