Jakarta - Satpol PP Jakarta Barat membubarkan paksa acara grand opening sebuah restoran di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang dihadiri artis Rizky Billar.
Pembubaran dilakukan karena hajatan itu mengundang artis yang membuat masyarakat berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.
"Dibubarkan karena tidak ada jaga jarak antarkonsumen atau kerumunan," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Senin, 8 Maret 2021.
Tamo menjelaskan, masyarakat makin berkumpul di acara yang berlangsung pada Ahad siang kemarin itu, karena kehadiran penyanyi dangdut Rizky Billar.
Dalam video yang tersebar, warga berkerumun saat akan ada pelepasan balon sebagai penanda dibukanya restoran.
Baca juga : Anies Baswedan Pamer Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP dari Mendagri
Namun hal itu batal terlaksana lantaran personel Satpol PP datang dan membubarkan mereka. Tamo memastikan acara itu telah melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Sanksinya kami lakukan pembubaran dan penutupan total restoran," ujar Tamo.
Meski begitu, Kepala Satpol PP Jakbar Tamo mengatakan penutupan paksa hanya diberlakukan 1 x 24 jam saja. Pada Senin hari ini, pihak manajemen restoran dapat kembali beroperasi.
M JULNIS FIRMANSYAH