Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksinasi Covid-19 Lansia Bermasalah, Ombudsman: Pangkalnya di Pendaftaran

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Vaksinasi Covid-19 untuk lansia di SDN 09 Pagi Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 2 Maret 2021. TEMPO/Lani Diana
Vaksinasi Covid-19 untuk lansia di SDN 09 Pagi Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 2 Maret 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Jakarta Raya menemukan banyak laporan terkait dengan masalah pendaftaran vaksinasi Covid-19 terhadap lanjut usia dan tenaga kesehatan. "Temuan dan konsultasi soal itu banyak, tapi belum pada tahap laporan," kata Ketua Ombudsman Jakarta Teguh Nugroho saat dihubungi, Senin, 8 Maret 2021.00

Menurut Teguh, pangkal permasalahan pendaftaran proses vaksinasi terutama kepada lansia terjadi karena data yang disajikan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, belum siap. Vaksinasi hingga hari ini masih mengandalkan data top down dari Kemenkes.

Padahal data yang bersifat dari atas tersebut tidak bisa memilah klaster penerima vaksin Covid-19 karena gabungan dari data administrasi kependudukan, BPJS Kesehatan, JKS dan semua data nasional, yang masuk ke dalam data Peduli Lindungi. "Yang terjadi pada tahap pertama untuk vaksinasi nakes saja berantakan karena tidak terdaftar seluruhnya."

Baca juga: Wagub DKI Telusuri Salah Sasaran Jatah Vaksin Covid-19 di Pasar Tanah Abang

Kemenkes, menurut Teguh, terlalu percaya diri menggunakan data dari mereka. Padahal data tersebut belum terintegrasi ke daerah. "Sehingga banyak yang sudah daftar online di situs Kemenkes, tapi tidak terdaftar di puskesmas atau faskes di daerah," ucapnya.

Saat ini, Ditjen P2P masih memperbaiki data tersebut dan meminta daerah melakukan data manual secara bottom up atau langsung ke warga. Pendaftaran manual ini terdapat dua cara, yakni mendaftar secara online dan melalui ketua lingkungan atau RT/RW.

"Sekarang tugas daerah melalui Dinkes atau puskesmas adalah melakukan verifikasi data. Padahal awalnya mereka tidak punya kewajiban soal itu karena pendaftaran yang bersifat top down tersebut."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Daerah pun kini mempunyai beban tambahan untuk memverfikasi data top down maupun bottom up yang mereka lakukan secara manual melalui Puskesmas atau RT/RW. "Sekarang sebenarnya sudah ada revisi dan juknis vaksinasi yang baru. Tapi daerah butuh berproses memahaminya."

Sebelumnya seorang lansia, Susanti, 64 tahun, mengaku bingung karena ditolak oleh petugas Puskesmas Kecamatan Palmerah yang bertugas di SDN 09, untuk melaksanakan vaksinasi pada 22 Maret kemarin. Alasannya, nama Susanti tak terdaftar di data puskesmas sebagai penerima vaksin Covid-19.

Padahal dia telah daftar secara online melalui situs Kemenkes. "Saya daftar online, tapi (data) di puskesmas tidak ada. Kok lucu," ucap warga RW 06 Kelurahan Palmerah ini.

Salah satu petugas di SDN 09 mengatakan, Susanti harus mendaftar terlebih dulu di tingkat RT. "Kalau langsung on the spot enggak bisa," ujar petugas ini kepada Susanti.

Susanti lalu pulang bersama sang suami. Suaminya juga lansia yang awalnya berniat ikut vaksinasi Covid-19 di SDN 09 Palmerah saat itu.

IMAM HAMDI | LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

2 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Ombudsman Temukan Pengoplosan Beras Bulog, Bapanas Minta Pedagang Jual Beras SPHP Sesuai Aturan

2 hari lalu

Petugas menyiapkan beras untuk dijual pada Gerakan Pangan Murah di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis 7 Maret 2024. Pemerintah Kota Ternate bekerja sama dengan Perum Bulog dan Bank Indonesia menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga murah menjelang Ramadhan 1445 Hijriah sekaligus menstabilkan harga dan menekan angka inflasi di daerah itu. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Ombudsman Temukan Pengoplosan Beras Bulog, Bapanas Minta Pedagang Jual Beras SPHP Sesuai Aturan

Arief menekankan, beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, bukan untuk diperjualbelikan secara komersial.


Antisipasi Kenaikan Harga Pokok, Ombudsman Minta Perpanjang Bantuan Pangan hingga Desember

2 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika sidak pengawasan relaksasi HET beras di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Antisipasi Kenaikan Harga Pokok, Ombudsman Minta Perpanjang Bantuan Pangan hingga Desember

Ombudsman RI meminta pemerintah memperpanjang bantuan pangan hingga Desember 2024.


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

3 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

4 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

4 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

4 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Otorita IKN Optimistis Investasi Tahun Ini Capai Rp 100 Triliun

5 hari lalu

Pekerja melintas di depan pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Optimistis Investasi Tahun Ini Capai Rp 100 Triliun

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) optimistis investasi non-APBN di IKN, Kalimantan Timur, bisa tembus Rp 100 hingga akhir 2024


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

6 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.