TEMPO.CO Jakarta - Kapolsek Cilandak Komisaris Iskandariah menjelaskan Fifin Mudjianto, 39 tahun, bukan tewas karena keracunan. Hal ini untuk menepis anggapan di masyarakat yang menyebut Fifin meregang nyawa usai mengonsumsi sepotong roti.
"Jadi bukan karena keracunan, dia memang punya penyakit," ujar Iskandar saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Maret 2021.
Iskandar menceritakan awal mula Fifin ditemukan tewas pada Ahad sore kemarin. Korban yang merupakan warga Tapos, Depok, datang ke sebuah warung yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan dan membeli sepotong roti pada pukul 18.45.
"Korban tidak menghabiskan rotinya dan sisanya diberikan ke seekor kucing, lalu korban rebahan ditempat duduk disamping warung," ujar Iskandar.
Baca juga: 5 Hari Menghilang, Pria di Cilandak Ditemukan Tewas Gantung Diri
Tak berapa lama setelah korban rebahan, pemilik warung mendengar suara ngorok. Namun, menurut kesaksiannya, suara ngorok itu sedikit berbeda.
Ia kemudian memanggil temannya yang lain untuk memeriksa kondisi Fifin. Tapi saat akan dibangunkan, korban tidak merespons. Setelah dicek denyut nadinya, korban ternyata sudah meninggal dunia.
Warga kemudian segera menghubungi ketua RT setempat dan Kepolisan Sektor Cilandak.
Polisi kemudian segera melakukan olah tempat terjadinya perkara di tempat korban tidur. "Hasilnya dari olah TKP, dugaan sementara korban meninggal karena sakit, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau keracunan makanan," kata Iskandar.
Setelah menjalani pemeriksaan, Polsek Cilandak menyerahkan jenazah Fifin ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Iskandar tak menjelaskan sakit yang dialami korban hingga mengakibatkannya meninggal.
M JULNIS FIRMANSYAH