TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan penetapan tersangka Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan tidak akan mengganggu program pembangunan di Ibu Kota.
"Program dan lain-lain di BUMD nggak keganggu karena ini kan kasus lama, tahun 2018. Program jalan terus," kata Wagub DKI Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin, 8 Maret 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Yoory C. Pinontoan dari jabatan Direktur Utama Sarana Jaya. Hal itu dilakukan menyusul penetapan Yoory sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK pada Jumat lalu, 5 Maret 2021.
Riza Patria menuturkan pejabat di Sarana Jaya bukan hanya Direktur Utama. Menurut dia, pejabat lain mulai dari direktur hingga manajer lainnya masih bisa tetap menjalankan program pembangunan yang berada di Sarana Jaya.
"Jadi kalau ada yang sedang jalani proses hukum, kami hormati beri kesempatan, tentu berharap yang bersangkutan bebas," ucapnya.
Sarana Jaya mempunyai tanggung jawab dalam membangun program rumah DP nol rupiah hingga ITF Sunter.
Baca juga: Tersangka Korupsi, Harta Kekayaan Dirut Sarana Jaya Rp 12,47 Miliar
Lebih lanjut Riza mengatakan jabatan Yoory kini dipegang sementara oleh Direktur Pengembangan di Sarana Jaya. Pemerintah DKI menyerahkan kasus ini untuk diproses secara hukum, dan Yoory menyampaikan pembelaannya. "Kami menganut asas praduga tak bersalah dan memberi kesempatan yang bersangkutan untuk menyampaikan dan membela sesuai dengan situasi fakta dan data yang ada," ujarnya.