TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menjamin pembangunan rumah susun hak milik di Cilangkap, Jakarta Timur yang masuk dalam proses konstruksi terus berlanjut. “Yang pasti program DP Rp 0 akan tetap jalan dan dipastikan tidak terganggu," ujar Riyadi, Senin, 8 Maret 2021. Hal itu disampaikan sehubungan dengan Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan menjadi tersangka kasus pengadaan lahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan pihaknya mengupayakan kerja sama dengan pengembang swasta yang memiliki hunian "ready stock" sesuai kriteria DP Rp 0. "Di Cilangkap targetnya 860 unit.”
Baca: Dirut Sarana Jaya Tersangka Korupsi, Wagub DKI: Asas Praduga Tak Bersalah
Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya. Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya keputusan gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.
KPK melakukan penyidikan perkara korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk program rumah DP Rp 0 oleh BUMD DKI Jakarta. Pembelian tanah diduga digelembungkan, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 2019.
Dalam proses penyidikan kasus tanah ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 100 miliar.
Indikasi kerugian negara dalam kasus Yorrys C. Pinontoan ini terjadi, karena ada selisih harga tanah Rp5,2 juta per m2 dengan total pembelian Rp217, 989 miliar. Sembilan kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.