TEMPO.CO, Jakarta - Karir Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Pasar Jaya Yoory C. Pinontoan seketika habis. Ia nonaktif dari jabatannya sejak Jumat, 5 Maret 2021. Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejalan dengan langkah KPK menjadikannya tersangka korupsi pengadaan tanah.
Situs www.sarana-jaya.co.id, mencatat Yoory bergabung dengan Sarana Jaya sejak 1991. Dia staf perusahaan umum milik DKI Jakarta selama 24 tahun.
Baca: Yoory C. Pinontoan Tersangka, Program Rumah DP 0 Akan Kerja Sama dengan Swasta
Karirnya meroket pada 2015. Ia dipercaya menjabat Direktur Pengembangan Sarana Jaya pada 2015. Ia menjadi direktur utama pada Agustus 2016 di era kepemimpinan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Gubernur Anies Baswedan juga mempercayakan jabatan direktur utama kepada Yoory hingga KPK menangani kasus pengadaan tanah yang harganya digelembungkan itu.
Salah satu program yang dipercayakan kepada Yoory adalah pembangunan hunian DP Rp 0. Rumah DP Rp 0 adalah program andalan Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017.
Sarana Jaya telah membangun hunian DP Rp 0 Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Beberapa warga Ibu Kota telah menempati rumah susun itu. Untuk tahap kedua, hunian DP Rp 0 Nuansa Cilangkap di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Sumber Koran Tempo menyebutkan, pembelian lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare bermasalah. Lahan ini dibeli Sarana Jaya pada akhir 2019.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Sarjoko, mengklarifikasi pembelian lahan di Munjul dan Pondok Ranggon adalah satu lokasi. Munjul berada di kawasan Pondok Ranggon.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengakui komisi antirasuah menyidik dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul dengan Yoori C. Pinontoan dan sebagai tersangka. KPK menduga lahan itu berada di jalur hijau dan harganya bermasalah.
LANI DIANA | ROSSENO AJI | KORAN TEMPO