TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung satuan tugas anti- mafia tanah Kepolisian RI untuk ikut mengawasi transaksi pembebasan lahan yang menjadi program Pemerintah DKI.
"Karena memang di Jakarta ini banyak sekali masalah sengketa tanah lahan dan mafia-mafia tanah," kata Riza di Balai Kota DKI, Selasa, 9 Maret 2021.
Riza mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang menginstruksikan langsung Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas mafia tanah. Ia berharap satgas ini terus berjalan dalam mengawasi dan mencegah penyelewengan dalam pembebasan lahan.
Terlebih-lebih, kata dia, Pemprov DKI saat ini masih banyak program pembebasan lahan untuk normalisasi dan sebagian masih menjadi lahan sengketa.
Baca juga: Wagub DKI: Normalisasi Sungai Diteruskan, Anggaran Pembebasan Lahan Rp 5 Triliun
"Kami mendukung mudah-mudahan kerja sama yang baik Pemprov, BPN, kepolisian dan aparat lainnya bisa memberantas mafia Tanah."
Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini telah menetapkan Dirut Sarana Jaya nonaktif Yoory C. Pinontoan, menjadi tersangka korupsi pengadaan lahan di Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Yoory ditetapkan menjadi tersangka bersama dua direktur PT Adonara, Anja Runtuwene dan Tommy Andrian.
Korupsi ini terkuak lantaran PT Adonara Propertindo, perusahaan swasta yang menjual lahan seluas 4,2 hektare itu ke Sarana Jaya, diduga tidak pernah menguasai bidang tanah tersebut. Gubernur DKI Anies Baswedan telah menonaktifkan Yoory dari jabatannya usai ditetapkan menjadi tersangka pada 5 Maret 2021.
IMAM HAMDI