TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin memutuskan untuk membolehkan uji coba sekolah tatap muka di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro yang berlaku pada 9-22 Maret 2021.
"Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online) dan dapat dilakukan uji coba belajar mengajar tatap muka atau offline," ungkap Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Selasa, Maret 2021.
Aturan tersebut ia tuangkan dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor bernomor 443/202/Kpts/Per-UU/2021 tentang PPKM berskala mikro.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu mengaku akan memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi para guru demi mempercepat pelaksanaan sekolah tatap muka.
Baca juga: Ade Yasin Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 bagi Guru untuk Sekolah Tatap Muka
"Sejalan dengan kebijakan Kemendikbud, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memprioritaskan para tenaga pendidik untuk segera divaksinasi, agar kegiatan belajar secara tatap muka dapat direalisasikan," ujarnya.
Ade Yasin menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyatakan bahwa selama pandemi, pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdampak pada penurunan nilai akademis siswa di seluruh Indonesia.
"Sesungguhnya ini sudah dapat kita duga, ketika anak belajar dengan guru di kelas, pemahamannya terhadap pelajaran kadang masih kurang, apalagi secara jarak jauh," ujar Ade Yasin.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa pelaksanaan sekolah tatap muka bergantung pada peta zonasi risiko lokasi sekolah itu.
"Kalau zona hijau dan oranye, mereka dibolehkan sekolah tatap muka dengan izin dari pemerintah daerahnya," ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Senin 8 Maret 2021.