Edi sepakat dengan Mahfud. Ia pun mengingatkan bahwa Polri saat ini juga sudah menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai terlapor. "Kasus ini terus berjalan da sudah dilakukan gelar perkara dengan kejaksaan," ujar Edi.
Hari ini, Badan Reserse Kriminal Polri menggelar gelar perkara penentuan status kasus unlawful killing (pembunuhan di luar hukum) terkait penembakan terhadap enam anggota laskar FPI.
"Memang benar ya untuk hari ini rencananya jam 14 nanti akan dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan apakah kasus itu naik penyidikan, " kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Rabu, 10 Maret 2021.
Enam Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30.