TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan pihaknya masih melhiat ada data yang simpang siur terkait penerima bantuan Sosial Tunai atau BST. Selain itu, kata Rani, anggota dewan juga menerima sejumlah aduan terkait hal yang sama.
"Memang dalam kebijakan itu kadang belum sempurna, terutama dalam pendataan penerima bansos," Kata Rani dalam diskusi virtual Balkoters Talk pada Rabu, 10 Maret 2021.
Salah satu aduan yang ia terima adalah perihal ATM warga yang menjadi sarana penyaluran BST masih kosong. Rani mengatakan tak langsung menindaklanjuti aduan tersebut lantaran perlu investigasi terlebih dahulu apa permasalahan sebenarnya.
Selanjutnya, tak sedikit datang laporan dari masyarakat bahwa ada petugas di tingkat rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang memotong dana BST. "Tapi memang ini tidak bisa dipukul rata karena masih kasus per kasus," ucap dia.
Rani juga mendapati fakta bahwa banyak warga penerima manfaat yang menggunakan dana BST untuk keperluan yang bukan tergolong sembako. Hal itu bertentangan dengan pesan Wakil Gubernur atau Wagub DKI Ahmad Riza Patria yang meminta warga hanya memakai dana BST untuk membeli sembako sehari-hari. "kebanyakan juga dipakai untuk membayar cicilan kendaraan pribadi dan lain-lain," ujar Rani.
Ia pun meminta Dinas Sosial mengevaluasi dan memperbaiki proses penyaluran BST. Tujuannya, lanjut Rani, supaya bantuan sebesar Rp 300 ribu yang diberikan per kepala keluarga per bulan selama 4 bulan itu tepat sasaran, baik penerima maupun penggunaannya.
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu menyatakan tengah memutakhirkan data terkait pendistribusian BST. Tujuannya, kata Kepala Dinas Sosial Premi Lasari, agar penyaluran bantuan itu berjalan lancar dan tepat sasaran.
Premi mengatakan pemutakhiran itu dilakukan lantaran ada penyesuaian data penerima BST. “Seperti penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap,” kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 5 Maret 2021.
Lebih lanjut, kata Premi, pemutakhiran data bansos tunai dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) melalui Forum Musyawarah Kelurahan pada Februari lalu.
Perubahan data itu berdampak pada pencairan BST tahap 2 baru dapat dilakukan pada bulan Maret, disusul dengan pencairan tahap 3.
Premi menyebut dana BST tahap 2 akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada pekan kedua bulan Maret 2021. “Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos,” tutur dia. Adapun pencairan tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana tahap 2.
ADAM PRIREZA