TEMPO.CO, Bekasi- Bupati Bekasi, Jawa Barat Eka Supria Atmaja memperpanjang masa pengabdian Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju hingga 1 Juli 2021. Pengukuhan perpanjangan jabatan sekretaris daerah berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Cikarang, Rabu, 10 Maret 2021.
Masa jabatan Eka selesai pada bulan ini dan pensiunnya pada Juli 2021. “Jadi, menunggu sampai batas usia pensiun, jabatannya diperpanjang sampai 1 Juli 2021," kata Eka seusai pengukuhan. Bupati berharap dengan perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi ini roda pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik.
Baca: Riza Patria: Gubernur Segera Proses Pengisi Jabatan Wali Kota Jakarta Selatan
"Saya berharap kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat lebih baik lagi.” Percepatan demi percepatan, kata Bupati, harus dilakukan.
Uju mengatakan pada akhir masa jabatannya, ia akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan pada tahun ini. "Saya masih punya kewajiban mempersiapkan perencanaan untuk tahun 2022. Seperti menyusun RKPD dan sebagainya."
Sekretaris Daerah Uju mengaku sisa waktu jabatannya merupakan amanah dari Bupati Bekasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya. "Amanah ini yang akan saya jalankan dengan bekerja semaksimal mungkin melayani masyarakat serta membangun Kabupaten Bekasi minimal dua kali tambah baik," kata dia.