TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Basri Baco menyindir pimpinan dewan yang menolak penjualan saham bir milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta. Menurut dia, keputusan disepakati atau tidaknya penjualan tersebut harus ditentukan bersama-sama, bukan secara pribadi.
“DPRD ini bukan milik pimpinan dewan tapi milik semua anggota dewan yang berada di DKI Jakarta,” ujar dia dalam diskusi virtual yang digelar Fraksi PAN pada Rabu, 10 Maret 2021.
Penjualan saham milik DKI di PT Delta memang harus melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta. Menurut Baco, isu tersebut harus dibawa ke rapat, baik itu paripurna maupun pleno, untuk meminta tanggapan semua fraksi. Keputusan diterima atau tidaknya penjualan saham menurut dia akan ditentukan di sana sesuai dengan mekanisme dewan.
Jika mayoritas fraksi menolak penjualan dengan berbagai alasan, kata Baco, maka pihak yang mendukung pun tak bisa berbuat apa-apa.
“Tetapi jangan kita atau seseorang yang mengaku pimpinan terus menyatakan bahwa selama dia di situ dia tidak akan jual. Bukan dia yang berhak jual, tapi DPRD secara kolektif kolegial yang punya hak melepas atau mempertahankan,” ucap Baco.
Baca juga: Partai Golkar Dukung Anies Baswedan Jual Saham Bir di PT Delta
Baco mengatakan fraksinya mendukung Anies Baswedan untuk menjual saham bir itu. Menurut dia, pemerintah tak boleh memiliki perusahaan atau saham dalam hal yang bertentangan dengan norma keagamaan. Hanya saja, penjualan saham tersebut yang harus dikawal agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada udang di balik batu. Ada orang yang mengendalikan dengan kepentingan lain, dengan menjadikan tameng kita yang yang realistis melihat situasi,” tutur Baco.
Baco tak menyebut nama pimpinan DPRD yang ia maksud. Namun, seperti diketahui Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi menyatakan bakal mempertahankan saham bir milik DKI di PT Delta. Menurut dia, selama ini perusahaan tersebut menguntungkan Pemerintah DKI, dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Ibu Kota.
"Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta," kata politikus PDI Perjuangan itu di DPRD DKI, Selasa, 2 Maret 2021.
Menurut dia, jika Jakarta dilarang peredaran minuman keras atau miras, maka semua wilayah juga akan dilarang. Sebelum pembentukan perusahaan itu, kata dia, awalnya ada persoalan di perusahaan Bir Bintang saat era Gubernur DKI Ali Sadikin. Namun, pemerintah tidak bisa mengelola perusahaan Bir Bintang. Pemerintah pun akhirnya membuat PT Delta.
Pendirian PT Delta ini, kata dia, justru dalam rangka pemerintah mengukur peredaran minuman keras sampai ke tingkat RT hingga RW. "Minumnya itu sejauh mana sih. Kan kalau kita tidak tahu sama sekali bahaya ini liar," ujarnya. "Jadi enggak ada alasan. Sekali lagi, bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukkan ke ranah itu."
ADAM PRIREZA IMAM HAMDI