TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP DKI Jakarta, Dedi Kusuma Wijaya, memastikan pemerintah DKI membolehkan trotoar dijadikan tempat main skateboard. Trotoar, menurut dia, adalah salah satu ruang ketiga alias third space kota untuk masyarakat berekspresi dan saling berbagi.
"Saya tegaskan kembali tidak ada larangan teman-teman main skateboard di pedestrian, taman, dan di tempat ketiga mana pun," kata dia dalam live Instagram akun @jxboard, Rabu malam, 10 Maret 2021.
Dedi berujar tak ada peraturan spesifik yang melarang bermain skateboard di trotoar. Dia justru melihat kegiatan ini sesuatu yang positif lantaran trotoar tak hanya menjadi alat transportasi, tapi juga tempat mengekspresikan minat.
Walau begitu, dia mengingatkan, para pemain skateboard untuk tetap mematuhi norma di masyarakat. Pemain skateboard diharapkan tak mengganggu ketertiban umum. Mereka juga tidak boleh berkerumun selama wabah Covid-19 masih merebak.
Pemain skateboard juga diharapkan saling berbagi ruang dan berinteraksi dengan masyarakat yang lalu lalang di trotoar. Hal ini mengingat tak ada ruang eksklusif dalam konsep ruang ketiga kota.