TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monas hingga Sudirman-Thamrin pada Rabu malam, 10 Maret 2021. "Karena besok libur, kami melaksanakan pengamanan malam libur dan melaksanakan filterisasi di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin dari polusi suara akibat knalpot bising dan perilaku pengendara yang berisiko," kata Direktur Lalu Lantas Polda Metro Jaya Komisarus Besar Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu.
Perilaku berbahaya yang juga menjadi sasaran razia adalah kendaraan tidak memenuhi protokol kesehatan dan kebut-kebutan hingga balap liar.
Baca: Razia Knalpot Bising di Monas, 101 Motor Ditilang Polisi
Razia tidak menutup total akses menuju Monas maupun Jalan Sudirman-Thamrin, namun mencegah kendaraan dengan knalpot bising memasuki kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin. "Jika ada kendaran yang melakukan polusi suara, knalpot bising, kami cegah tidak masuk ke kawasan Sudirman-Thamrin dan Monas."
Perluasan razia knalpot bising semula akan digelar pada akhir pekan, namun dipercepat sebagai antisipasi keramaian karena libur Isra Miraj, Kamis, 11 Maret 2021.
Razia digelar karena dikhawatirkan akan munculnya aksi balap liar dan konvoi pemotor yang meresahkan masyarakat di ruas jalan Jakarta.
Setidaknya 26 titik dijaga polisi dalam razia knalpot bising tadi malam. Mulai dari kawasan Harmoni, Monas, sampai kawasan Jalan Trunujoyo di Jakarta Selatan.