TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya dibayangi pengajuan hak interpelasi oleh anggota DPRD. Interpelasi yang akan diajukan berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Bogor.
Panitia Khusus Pengawasan Covid-19 DPRD Kota Bogor besok akan menggelar rapat untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi soal hak interpelasi yang akan diajukan kepada Bima Arya.
"Usul hak interpelasi tersebut akan dibicarakan dalam rapat pansus, Jumat besok, untuk diputuskan apakah jadi digulirkan atau tidak," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Tristianto di Bogor, Kamis, 11 Maret 2021.
Baca juga: Bima Arya: Vaksin Covid-19 Mulai Bekerja, Nakes Kota Bogor Nihil Terpapar Corona
Atang mengatakan anggota dewan akan bertanya mengenai penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Bogor dalam satu tahun terakhir.
Ada dua hal yang akan ditanyakan anggota DPRD kepada Bima Arya. Yang pertama, kata Atang, apakah penggunaan dana penanganan Covid-19 itu sesuai perencanaan. Yang kedua, apakah program penanganan Covid-19 punya dampak terhadap penurunan kasus Covid-19 di Kota Bogor.
Politikus PKS itu mengungkapkan bahwa mereka mendengar anggaran yang sudah digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Bogor nilainya mencapai ratusan miliar. "Itu angka yang besar. Dengan dana yang besar itu, apakah program yang dijalankan Pemerintah Kota Bogor benar-benar optimal dan memiliki dampak menurunkan kasus positif Covid-19," ujar Atang.
Ia mengatakan, jika program yang dijalankan Bima Arya tak memiliki dampak menurunkan kasus positif, maka sebaiknya diganti dengan program lain yang lebih baik dan memiliki dampak menurunkan.
Atang menambahkan, dalam usulan hak interpelasi itu anggota dewan juga ingin meminta penjelasan mengenai distribusi bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Kota Bogor apakah sudah optimal dan tepat sasaran.
Usulan hak interpelasi ini awalnya bergulir dari salah satu poin rekomendasi Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD. Poin itu menyebutkan agar Dewan meminta penjelasan dari Wali Kota Bogor Bima Arya mengenai penggunaan dana Covid-19.